"Mereka menawarkan aturan, bayar atau isolasi diperpanjang," ujar Doddy.
Dalam sidang tersebut, juga terungkap adanya diskriminasi terhadap tahanan yang tidak membayar pungli.
Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK yang juga menjadi saksi, menjelaskan bahwa tahanan yang tidak membayar sering mendapatkan perlakuan berbeda.
"Waktu olahraga mereka dipotong, dan mereka dilarang menggunakan handphone," kata Robin.
Praktik pungli di Rutan KPK ini diduga telah berlangsung sejak Mei 2019 hingga Mei 2023, dengan total pungli yang terkumpul mencapai Rp6,3 miliar.
Perbuatan para oknum petugas ini jelas bertentangan dengan peraturan KPK dan Undang-Undang yang mengatur integritas lembaga tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!