"Mereka menawarkan aturan, bayar atau isolasi diperpanjang," ujar Doddy.
Dalam sidang tersebut, juga terungkap adanya diskriminasi terhadap tahanan yang tidak membayar pungli.
Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK yang juga menjadi saksi, menjelaskan bahwa tahanan yang tidak membayar sering mendapatkan perlakuan berbeda.
"Waktu olahraga mereka dipotong, dan mereka dilarang menggunakan handphone," kata Robin.
Praktik pungli di Rutan KPK ini diduga telah berlangsung sejak Mei 2019 hingga Mei 2023, dengan total pungli yang terkumpul mencapai Rp6,3 miliar.
Perbuatan para oknum petugas ini jelas bertentangan dengan peraturan KPK dan Undang-Undang yang mengatur integritas lembaga tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Menjadi Anggota DPR-RI Termuda di Usia 23 Tahun, Inilah Profil Annisa Maharani Alzahra Mahesa, Ternyata Menyandang 2 Gelar Sarjana
Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Kecelakaan di Tol Batang, Pernah Bertugas di KPK
Putra Jokowi dan Cabup Jember Gus Fawait Kunjungi Kampung Ledok, Kaesang: Stuntingnya Masih Tinggi
Aksi Dermawan Fabio Quartararo Bikin Heboh, Berbagi Uang untuk Fans Kecil saat Tarik Uang di ATM BRI Minimarket Mandalika
Siapa Larasati Moriska? Inilah Latar Belakang Anggota DPD RI Terpilih Kaltara Termuda yang Ternyata Berkecimpung di Dunia Politik