news

Jaga Privasi Korban, AJI Indonesia Kritik Pelanggaran Etik Media Massa dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

Kamis, 26 September 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay.com/ Congerdesaigh)

SketsaNusantara.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau media massa untuk lebih bertanggung jawab dalam memberitakan kasus kekerasan seksual, terutama terkait insiden yang baru-baru ini terjadi di Gorontalo.

AJI Indonesia menyoroti adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah media dalam peliputan kekerasan seksual oleh seorang guru terhadap muridnya, dengan menyebut identitas korban secara terbuka.

Dilansir SketsaNusantara.id dalam rilis yang disampaikan pada 26 September 2024, AJI menegaskan bahwa sejumlah media telah melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Baca Juga: Komunitas Tanoker Ledokombo Gelar Pelatihan Jurnalistik, Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fokus Utama

Beberapa media diketahui menampilkan nama korban, sekolah, serta organisasi tempat korban beraktivitas.

Bahkan, tangkapan layar video yang menunjukkan peristiwa kejahatan tersebut juga disiarkan, meskipun diburamkan.

Menurut AJI Indonesia, tindakan ini menunjukkan ketidakpekaan media terhadap korban, yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Publik Soroti Pelecehan terhadap Wanita Terekam di Live IShowSpeed Part Bali, Minta Telusuri dan Tangkap Pelakunya

"Korban kekerasan seksual bukan hanya menderita akibat tindakan pelaku, tetapi juga berisiko menghadapi trauma lanjutan akibat pemberitaan yang tidak etis. Media massa seharusnya berperan dalam melindungi korban, bukan malah memperburuk kondisi mereka," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida.

AJI menekankan pentingnya media untuk mematuhi kode etik jurnalistik, terutama dalam menjaga privasi korban kekerasan seksual.

Sebagai panduan, AJI menyerukan beberapa langkah yang harus diambil oleh media dalam pemberitaan kekerasan seksual:

Baca Juga: Daftar 4 Artis yang Dapat Pelecehan Verbal dari Akun Fufufafa, Netizen Masih Curiga pada Gibran

1. Mematuhi Kode Etik

Media harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan kekerasan seksual, terutama ketika korbannya adalah anak-anak.

Halaman:

Tags

Terkini