SketsaNusantara.id - Publik kembali dihebohkan dengan video asusila yang merekam perbuatan tidak pantas antara oknum guru dan muridnya.
Video asusila oknum guru di Gorontalo ini viral di X pada 25 September 2024.
“Kejadian asusila oknum guru Kabupaten Gorontalo direkam teman korban yang sebelumnya masuk ke kamar,” seperti dikutip dari cuitan akun @dhemit_is_back.
Kasus video asusila ini pun langsung ditangani oleh Polres Gorontalo yang juga menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Gorontalo akhirnya menetapkan oknum guru dalam video asusila tersebut sebagai tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap inisial DH yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” ucap AKBP Deddy Herman seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official.
Polres Gorontalo juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi juga terlapor dan pelapor.
Atas perbuatannya tersebut, Polres Gorontalo menjerat DH dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
DH pun terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Tak hanya itu, hukuan DH juga ditambah sepertiga karena yang bersangkutan adalah tenaga pendidik.