Hal ini disampaikan oleh Ahmad Heryawan sebagai pelaksana harian Presiden PKS. Ia menyampaikan bahwa ada dua langkah yang tetap akan dilakukan oleh PKS meski tetap dilantik.
"Langkah pertama adalah langkah internal, akan ada tim internal yang akan menyelesaikan tentu saja ada sangsi internal nanti," tegas Ahmad Heryawan.
"Selain penyelesaian mekanisme internal kami akan menghormati proses hukum yang berlaku karena sudah dalam posisi tersangka jadi kita harus ikuti prosedurnya," tambahnya.
Menurut Ahmad Heryawan apa yang PKS lakukan saat ini merupakan sebuah tindakan untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!