Pada lokasi tersangka melumpuhkan korban terdapat gorengan yang berserakan, lalu IS menyeret Nia 300 meter ke atas tebing dan dirudapaksa.
Entah apa yang ada di pikiran tersangka saat itu, IS mengaku membawa korban melewati sungai dan mengubur korban dalam keadaan tanpa busana.
Kapolda Sumbar menyebut tersangka mengubur Nia dalam keadaan sudah tak bernyawa dan masih perlu pendalaman lebih lanjut apakah kejadian ini direncanakan atau tak disengaja.
"Tersangka mengaku spontan, mendadak ada pikiran jahat di benaknya ingin memerkosa korban lalu disekap selama 6 menit dan saat itu posisinya kepala dibekap entah kehabisan nafas atau bagaimana sehingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Suharyono.
"Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini menunggu hasil forensik yang nantinya akan dijelaskan tim inafis di lain waktu," sambungnya.
Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui motif pelaku sehingga kasus ini bisa diusut secara tuntas.
"Pelaku ini sedari awal berniat jahat memerkosa korban namun tak berniat membunuh, lantas karena korban sudah meninggal akhirnya dikuburkan untuk menghilangkan jejak," pungkas Irjen Pol Suharyono.
Selama pencarian tersangka, beberapa bukti pun ditemukan mulai dari baju korban, baju pelaku, sendal, gorengan tali rafia warna merah untuk mengikat korban, tas, satung, hingga plastik untuk membekap korban.
Tersangka juga diketahui mantan residivis yang pernah tersandung kasus pemerkosaan pada tahun 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017.
Sempat diduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba karena ditemukan obat-obatan terlarang di dalam tas IS.
Akan tetapi, ketika diperiksa tes urin pada tersangka, ternyata hasilnya negatif.