SketsaNusantara.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang mengklarifikasi penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September lalu.
Jokowi hanya memberi respon singkat, sehari setelah Kaesang mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dan mengisi formulir penerimaan gratifikasi jet pribadi.
Seperti pernyataannya sebelummya, Jokowi menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Pernyataan terbaru Jokowi mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang disampaikan di sela acara di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum, ya itu aja," singkat Jokowi kepada awak media.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep memberi klarifikasi dan mengisi formulir penerimaan gratifikasi jet pribadi.
Presiden Jokowi sendiri berpeluang dipanggil KPK, karena Kaesang mengisi data sebagai anak penyelenggara negara dalam formulir tersebut.
Namun, Pahala Nainggolan, selalu Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pemanggilan Jokowi baru sebatas kemungkinan.
"Di formulir disebut, Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara;red) jadi nggak ada urusan sama kakaknya, kalau anak PN itu berarti dengan ayahnya," urai Pahala.
"Belum tentu, kita lihat lagi aja dulu. Ya ada (kemungkinan Jokowi dipanggil;red), yang namanya belum tentu kan, bisa jadi ya, bisa jadi enggak," saat ditanya kemungkinan KPK memanggil Jokowi.
Namun yang jelas, sambung Pahala, kepada siapa Kaesang menumpang jet pribadi akan dikonfirmasi.