SketsaNusantara.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Salah satu langkah penting yang tengah dilakukan adalah perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemungutan suara.
Dalam proses perekrutan ini, KPU Sidoarjo mewajibkan setiap calon petugas KPPS untuk melampirkan surat keterangan sehat.
Baca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Buka Pengumuman Pendaftaran KPPS
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa para petugas dalam kondisi fisik yang baik saat bertugas pada hari pemungutan suara. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penyediaan fasilitas tes kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, Danang Abdul Ghani, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat permohonan resmi dari KPU terkait penyediaan fasilitas tersebut.
Danang juga menambahkan bahwa biasanya, untuk fasilitas tes kesehatan gratis, diperlukan adanya koordinasi resmi antara KPU dan Dinkes. Setelah itu, akan diadakan rapat untuk membahas teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, termasuk jenis tes yang akan dilakukan, seperti pengecekan laboratorium.
Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kabupaten Jombang Butuh 13.594 Anggota KPPS
Di sisi lain, Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, memastikan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan Dinkes terkait penyediaan fasilitas tes kesehatan.
"Kami masih dalam tahap komunikasi dan terus mengupayakan agar fasilitas tersebut dapat tersedia," jelas Fauzan.
Dengan proses perekrutan petugas KPPS yang telah berjalan, diharapkan segera ada kejelasan terkait fasilitas tes kesehatan, sehingga persiapan Pilkada 2024 di Sidoarjo dapat berjalan lancar tanpa hambatan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!