Selanjutnya, keluarga korban melaporkan dugaan bullying tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jelang Pertemuan Megawati-Prabowo, Ada Sinyal PDIP Mulai Melunak ke Pemerintahan?
Dalam perkembangannya, Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah memeriksa 18 orang dalam penyelidikan kasus tersebut.
Lalu pada tanggal 9 September 2024 kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap 8 orang.
Kronologi kejadian tanggal 30 Januari 2024 sendiri diawali dari pembicaraan yang dilakukan terlapor dan pelapor di kantin sekolah yang beralamat di Grogol Utara Selatan, Kebayoran Lama.
Menurut Polres Metro Jakarta Selatan, korban dan terlapor tengah membicarakan pertandingan boxing resmi hingga akhirnya mereka merencanakan pertandingan antara 4 terduga pelaku dengan korban.
Selanjutnya, pertandingan 4 lawan 1 tersebut dilakukan di toilet yang berada di lantai 4.
Kejadian ini membuat korban mengalami memar hingga benjolan di bagian kepala.
Baca Juga: Punya Replika Cakra Diponegoro, Anies Baswedan Singgung soal Ratu Adil
Sementara itu perwakilan sekolah mengaku bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut.
Pihak sekolah bahkan telah melakukan mediasi sebanyak 4 kali, namun tidak membuahkan hasil.***