news

Apa Itu Zaken Kabinet? Prabowo Ingin Bentuk Kabinet Darurat Ekstra Parlementer...

Rabu, 11 September 2024 | 19:09 WIB
Apa itu Zaken Kabinet yang akan dibentuk presiden terpilih Prabowo Subianto. (Instagram/prabowo.)

Bila melihat sejarah, pasca Perdana Menteri Ali mengundurkan diri, Presiden Soekarno menunjuk Soewirjo yang diberi tugas untuk membentuk kabinet baru.

Baca Juga: Viral Kemunculan Pratama Arhan Bersamaan dengan Iklan 'Luka Hati', Netizen: Cape-Cape Lupain Semuanya, Diingetin Sama Salep...

Soewirjo gagal melaksanakan tugasnya, sehingga Soekarno menunjuk dirinya sebagai formatur lalu menunjuk Ir. Djuanda Kartawidjaja untuk membentuk kabinet darurat ekstra parlementer, yang diberi nama Kabinet Karya.

Sebab, dalam perjalanannya ini semua, yang mengisi jabatan menteri tidak berasal dari partai politik.

Baca Juga: Unggahan Kaskus Fufufafa Bisa Sebabkan Prabowo-Gibran Bercerai Sebelum Pelantikan? Ini Analisa Tajam Rocky Gerung

Kabinet yang disusun oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja ini berisikan orang-orang yang pakar di bidangnya.

Itu tadi penjelasan tentang Zaken Kabinet yang pernah digunakan oleh Presiden Soekarno saat itu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini