SketsaNusantara.id - Zaken Kabinet baru-baru ini muncul berawal dari gagasan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Keputusan Prabowo untuk membentuk Zaken Kabinet ini agar posisi menteri bisa diisi oleh para orang yang ahli di bidangnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pun tidak menyangkal, terkait dengan isu adanya rencana pembentukan Zaken Kabinet.
"Jadi pak Prabowo ingin pemerintahan Zaken Kabinet, sehingga untuk posisinya nanti diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok Dekade08.
Terkait dengan komposisinya, Ahmad Muzani menjelaskan masih dihitung dan akan segera diumumkan.
"Untuk jumlahnya masih dihitung,” imbuhnya.
Lantas, apa itu Zaken Kabinet?
Zaken Kabinet dalam sejarah Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja, sejak tanggal 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959.
Saat itu disebut sebagai Kabinet Djuanda, dan tidak melihat jumlah kursi di parlemen jadi semacam ekstra parlementer, tetapi juga bukan presidensial.
Kondisi saat itu bahwa Indonesia juga menganut beberapa sistem pemerintahan, salah satunya parlementer, yang mana saat itu perdana menteri dan kabinet mempertanggungjawabkan ke parlemen.
Sementara presiden bertanggungjawab kepada rakyat sebagai kepala negara dan simbol negara.
Artikel Terkait
Prabowo dan Megawati Saling Kirim Salam, Sekjen Gerindra Ungkap Fakta Pertemuan Kedua Tokoh
Profil Agus Harimurti Yudhoyono yang Diisukan Jadi Menteri Prabowo-Gibran: Bintang di Dunia Militer dan Politik
Terungkap Peran Prabowo di Balik Proposal Pendirian SMA Taruna Nusantara, Dibongkar Anak Dokter Boyke Setiawan
Jelang Pelantikan pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Zaken Kabinet?
Unggahan Kaskus Fufufafa Bisa Sebabkan Prabowo-Gibran Bercerai Sebelum Pelantikan? Ini Analisa Tajam Rocky Gerung