Bila melihat sejarah, pasca Perdana Menteri Ali mengundurkan diri, Presiden Soekarno menunjuk Soewirjo yang diberi tugas untuk membentuk kabinet baru.
Soewirjo gagal melaksanakan tugasnya, sehingga Soekarno menunjuk dirinya sebagai formatur lalu menunjuk Ir. Djuanda Kartawidjaja untuk membentuk kabinet darurat ekstra parlementer, yang diberi nama Kabinet Karya.
Sebab, dalam perjalanannya ini semua, yang mengisi jabatan menteri tidak berasal dari partai politik.
Kabinet yang disusun oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja ini berisikan orang-orang yang pakar di bidangnya.
Itu tadi penjelasan tentang Zaken Kabinet yang pernah digunakan oleh Presiden Soekarno saat itu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Prabowo dan Megawati Saling Kirim Salam, Sekjen Gerindra Ungkap Fakta Pertemuan Kedua Tokoh
Profil Agus Harimurti Yudhoyono yang Diisukan Jadi Menteri Prabowo-Gibran: Bintang di Dunia Militer dan Politik
Terungkap Peran Prabowo di Balik Proposal Pendirian SMA Taruna Nusantara, Dibongkar Anak Dokter Boyke Setiawan
Jelang Pelantikan pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Zaken Kabinet?
Unggahan Kaskus Fufufafa Bisa Sebabkan Prabowo-Gibran Bercerai Sebelum Pelantikan? Ini Analisa Tajam Rocky Gerung