SketsaNusantara.id - Presiden Joko Widodo memiliki staf khusus yang membantu kinerja presiden.
Jokowi dibantu para staf khusus atau stafsus dalam lingkup pemerintahan pusat.
Tujuan dibentuknya stafsus presiden yaitu untuk memperlancar pelaksaan tugas presiden, di luar tugas yang dicakup dalam Kementerian.
Baca Juga: Batal Berkantor di IKN Agustus Kemarin, Kapan Jokowi Pindah ke Ibu Kota Nusantara?
Satfsus bekerja di Kantor Staf Presiden. Jabatan sebagai Stafsus memang tidak mudah dan senantiasa membersamai orang nomor 1 RI.
Pihak Kantor Staf Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis adalah makanan para Stafsus.
Baca Juga: Moment Rocky Gerung Sebut Gibran Korupsi, Keceplosan Ungkap Bobrok Putra Sulung Jokowi?
Mungkin bagi sebagian orang menjadi Staf Khusus Presiden merupakan pekerjaan yang diimpikan.
Bukan hanya dekat dengan Jokowi, sebagai stafsus juga memiliki hak keuangan atau gaji yang tidak kaleng-kaleng.
Belakanagn ramai di media sosial X soal wanita yang mengaku Asisten Staf Khusus Presiden yang mengumbar gaji puluhan juta.
Berdasarkan jajarannya, Staf Khusus Presiden Jokowi siapa saja?
Dikutip SketsaNusantara.id dari Pasal 18 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 di laman peraturan.bpk.go.id, terdapat 14 jabatan yang termasuk ke dalam lingkaran stafsus Presiden.