Mungkin selama ini yang diketahui masyarakat, Staf Khusus Presiden Jokowi hanya seputar Juru Bicara Presiden dan Sekretaris Pribadi Presiden.
Bukan hanya itu, ada sejumlah bidang yang menjadi cakupan Stafsus berdasarkan Peraturan Presiden yang disebutkan di atas.
Berikut ini 14 jabatan penting yang menjadi cakupan Staf Khusus Presiden, di antaranya:
1) Sekretaris Pribadi Presiden
2) Juru Bicara Presiden
3) Bidang Hubungan Internasional
4) Bidang Informasi/Public Relation
5) Bidang Komunikasi Politik
6) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
7) Bidang Komunikasi Sosial
8) Bidang Pangan dan Energi
9) Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah
Artikel Terkait
Fakta di Balik Dugaan Keretakan Hubungan Prabowo-Jokowi, Gerindra Sebut Ada Pihak yang Sengaja Menghembuskan Isu
Isu Keretakan Hubungan Prabowo-Jokowi, Rocky Gerung Singgung Kebudayaan Politik Jawa
Profil Xanana Gusmao, Perdana Menteri Timor Leste yang Usap Kepala Jokowi, Pernah Dipenjara Zaman Orde Baru?
Unik, Momen PM Timor Leste Xanana Gusmao Sentuh Kepala Presiden di Gala Dinner KTT IAF Bali 2024, Reaksi Jokowi Ramai Jadi Sorotan Netizen
Magis! Angka 8 Diramal Jokowi Sangat Cocok dengan Prabowo, Punya Makna...
Isu Keretakan Jokowi-Prabowo Dibantah Ahmad Muzani: Cinta Terakhir Jokowi Dimulai dari Baju Putih Krem
Sebut Mul Jr, Cuitan Ernest Prakasa jadi Sorotan Netizen, Sengaja Sindir Keluarga Jokowi?