SketsaNusantara.id - Kasus rudapaksa dan pembunuhan siswi SMP di Palembang menggegerkan dunia maya pada 1 September 2024.
Korban AA (13) diperkosa dan dibunuh oleh kekasihnya, IS yang baru berusia 16 tahun.
Tak hanya itu, IS juga mengajak 3 rekannya dalam aksi bejatnya tersebut.
Tindakan keji tersebut dilakukan para pelaku di TPU Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi Psikolog Biro SDM Polda Sumber, motif keempat pelaku yakni nafsu yang dipengaruhi pornografi.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena baik korban maupun pelaku masih di bawah 18 tahun.
Bahaya pornografi menjadi salah satu hantu yang menghantui dunia anak-anak.
Apalai kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak dinilai sebagai kejahatan kekerasan yang berkaitan dengan kesusilaan.
Posisi korban juga menjadi salah satu penyebab kejahatan tersebut, seperti hubungan darah, pacar, saudara maupun kerabat.
Baca Juga: Profil Muhammad Farhan Alkatiri, Anggota DPRD Kota Batu Termuda, Adik Selebgram Sarah Keihl
Maraknya kasus pencabulan terhadap anak-anak juga menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan anak dari tindakan asusila.