Secara mendadak dan tiba-tiba KPK mengatakan hal tersebut dan klaim tidak ada tekanan yang diterima dari pihak luar soal pembatalan tersebut.
Dikutip SketsaNusantara.id dari postingan akun X Mahfud MD, @mohmahfudmd pada 5 September 2024, mantan Menko Polhukam itu pun ikut bersuara.
Mahfud MD pun ikut soroti terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing anak dan menantu Jokowi.
Ia membenarkan pernyataan Alex Marwata, Wakil Ketua KPK dan pimpinan PuKat UGM soal perilaku flexing Kaesang-Erina.
"Perilaku hedon dan fkexing Kaesang itu hrs diselidiki dlm konteks gratifikasi," tulis postingan Mahfud MD.
Mantan ketua MK itu pun mengatakan kalau kasus seperti Kaesang dibiarkan, akan ada buntut kasus yang lain.
"Hanya dengan alasan dia bukan pejabat, nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya," tulisnya.
Postingan Mahfud MD tersebut menuai banyak respons postif warganet yang geram dengan tingkah laku anak Jokowi yang diduga flexing.
"Kalo sampai tak ada penyidikan, maka tak ada itu yang namanya money laundry," komentar @5teV***
"Semoga di balik twett 1/3 malam Prof. Mahfud ini, kebaikan untuk bangsa dan negara kita," komentar @Ahka***
"Apa KPK berani Prof, dan apa mungkin presiden akan membiarkan gak itu terjadi?" komentar @DS_***