SketsaNusantara.id - Masa depan XN yang baru berusia 5 tahun harus hancur akibat tindakan keji kerabatnya sendiri, yang melakukan tindak rudapaksa.
XN merupakan anak yang berasal dari Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, yang harus menanggung malu selama hidupnya akibat UI (22) yang diketahui sebagai terduga pelaku.
Diketahui terduga pelaku ini masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jember, tindakan UI kepada XN ini dilakukan berulang kali ketika masih tinggal satu lingkungan dengan korban.
Kejadian keji ini meyeruak ke publik, usai korban merasa sakit saat buang air kecil. Korban merasa sakit tersebut sudah sejak Desember 2023 lalu.
Lantas, ayah korban berinisial AA (47) meminta kepada istrinya untuk memeriksakan kondisi XN, kerena ada sesuatu yang tidak beres.
“Jadi saat dibawa ke rumah sakit, memang ketahuan kalau ada bagian yang robek. Hal ini yang menyebabkan menjadi sakit saat buang air kecil,” ujarnya saat di Kantor DP3AKB Jember, Kamis 5 September 2024.
Kondisi ini membuat XN harus melakukan perawatan intensif, selama empat bulan sampai robekan tersebut sembuh.
AA menerangkan, jika XN tersebut tidak berani menjawab saat ditanya oleh orang tuanya. Namun, lambat laun XN pun mulai bercerita bahwa dirinya dilakukan dugaan tindak asusila rudapaksa lebih dari satu kali.
“Sempat tidak berani ngomong, karena anak saya dipaksa dan diancam kalau mengadu,” tegasnya.
Kemudian, atas pendampingan dari UPTD PPA, pihak keluarga lalu melaporkan kasus ini ke Polres Jember pada awal Januari 2024.
Laporan yang dilayangkan keluarga korban XN selama 9 bulan masih belum mendapatkan progres yang positif.