SketsaNusantara.id- Rupanya Kaesang Pangarep akan dilaporkan kepada KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hal ini dilakukan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi. Ia melaporkan dugaan gratifikasi fenomena jet pribadi.
Tindakan yang dilakukan oleh Boyamin Soiman itu pun menerima perlawanan atau kontra dari berbagai pihak.
Melansir pada YouTube Cumicumi pada 31 Agustus 2024, ia menjelaskan beberapa alasan tentang laporan Kaesang.
"Apakah dia membayar dengan harga yang wajar, dugaan saya harganya tidak wajar, atau bahkan tidak bayar," ujar Boyamin Soiman.
"Maka saya meminta KPK untuk melakukan penelusuran terkait gratifikasi," lanjutnya.
Ia mengungkap bahwa dugaan gratifikasi yang disampaikan kepada KPK bukanlah tanpa dasar atau alasan.
Salah satu dasar yang diambil olehnya adalah keterkaitan Kaesang dengan Jokowi dan Gibran selaku ayah serta kakaknya. Meski Kaesang bukan bagian dari badan legislatif.
"Dasar pemikiran saya itu standart di Kementerian Agama RI, bahwa anak atau istri yang mendapat tiket karena diduga terkait pejabat negaranya, itu juga bisa dikategorikan gratifikasi," jelas Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman pun meminta Kaesang untuk segera mendatangi KPK agar menyampaikan klarifikasi atas jet pribadi yang sempat ditunggangi ketika ke Amerika.
Melihat tindakan Boyamin Saiman, tentu ada beberapa pihak yang memberikan perlawanan terhadap dugaan tersebut.