SketsaNusantara.id – Proses Pilkada Gresik 2024 semakin mendekati puncaknya dengan dimulainya pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Gus Yani dan dr. Alif, pada 29 Agustus 2024 di RSUD Dr. Soetomo.
Pengawasan terhadap tahapan penting ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik untuk menjamin kelayakan kesehatan para calon pemimpin daerah tersebut.
Rofa’atul Hidayah, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk memastikan setiap calon menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
"Pengawasan kami bertujuan untuk memastikan semua prosedur medis yang diwajibkan undang-undang dipenuhi oleh pasangan calon," kata Rofa’atul, dilansir SketsaNusantara.id dari laman gresik.bawaslu.go.id.
Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan beberapa tahapan yang mencakup pemeriksaan fisik, kesehatan mental, dan penilaian kesehatan lainnya yang diperlukan. Para calon juga harus melalui tes bebas narkoba sebagai bagian dari prosedur wajib ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi riwayat kesehatan, kondisi mental, kesehatan fisik, dan berbagai tes penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan individu," jelas Rofa’atul.
Tahapan ini akan berlanjut dengan pemeriksaan tambahan pada hari berikutnya, termasuk tes untuk memastikan para calon bebas dari penggunaan narkoba.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas pemimpin yang akan terpilih.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Gresik berupaya menjaga proses Pilkada tetap bersih dan transparan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan dan siap untuk memimpin Gresik ke depan.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan sesuai dengan peraturan, sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat," tutup Rofa’atul.***