Pria berusia 47 tahun ini lahir di Hebing. Sebelum menjadi anggota DPRD, Yuvinus Solo diketahui menjadi Kepala Desa.
Dalam Pemilu 2024 kemarin, Yuvinus Solo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuoaten Sikka yang tergabung dalam Partai Demokrat nomor urut 4.
Riwayat Pendidikan:
- SMA SWASTA KATOLIK SEMINARI ST. YOH. BERKHMANS (1994-1998)
Riwayat Pekerjaan:
- PT. KHL Group Kalimantan Utara sebagai Asisten (2006-2010)
- PT. FIRST RESOURCES GROUP KALIMANTAN TIMUR sebagai Asisten Manager (2011-2019)
- Kepala Desa di Desa Hebing (2020-2023)
Riwayat Organisasi:
- Pembina DPP Paroki Renha Rosari Hale Hebing (2020-2022)
- Ketua Komite TK/PAUD Desa Hebing (2020-2022)
Demikian profil dan biodata Yuvinus Solo, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka, NTT.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!