Minggu, 19 Juli 2026

Profil Yovinus Solo, Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Sikka NTT

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Suasana pelantikan DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur  (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Suasana pelantikan DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Pria berusia 47 tahun ini lahir di Hebing. Sebelum menjadi anggota DPRD, Yuvinus Solo diketahui menjadi Kepala Desa.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Airin Rachmi Diany: Mantan Walkot Tangsel hingga Didukung PDIP dan Golkar Maju Pilgub Banten 2024

Dalam Pemilu 2024 kemarin, Yuvinus Solo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuoaten Sikka yang tergabung dalam Partai Demokrat nomor urut 4.

Riwayat Pendidikan:

- SMA SWASTA KATOLIK SEMINARI ST. YOH. BERKHMANS (1994-1998)

Riwayat Pekerjaan:

- PT. KHL Group Kalimantan Utara sebagai Asisten (2006-2010)

 - PT. FIRST RESOURCES GROUP KALIMANTAN TIMUR sebagai Asisten Manager (2011-2019)

 - Kepala Desa di Desa Hebing (2020-2023)

 Baca Juga: Cara Melihat Postingan Lama di Twitter atau X Seperti Cuitan Ridwan Kamil dan Pramono Anung, Cukup Ketik…

Riwayat Organisasi:

- Pembina DPP Paroki Renha Rosari Hale Hebing (2020-2022)

- Ketua Komite TK/PAUD Desa Hebing (2020-2022)

Demikian profil dan biodata Yuvinus Solo, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka, NTT.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X