SketsaNusantara.id - Berikut merupakan profil dan biodata Yuvinus Solo, anggota DPRD Kabupaten Sikka, NTT, yang menuai pro dan kontra.
Pelantikan Yuvinus Solo sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka mendapat banyak kecaman dari warga sekitar.
Yuvinus Solo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sikka pada Senin, 26 Agustus 2024.
Pasalnya Yuvinus Solo merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pelantikannya ini pun diwarnai aksi demo dari sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Ratusan demonstran dari Jaringan HAM Sikka, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), memprotes pelantikan Yuvinus Solo, anggota DPRD terpilih yang saat ini menjadi tersangka kasus TPPO.
Baca Juga: Fedi Nuril Geram hingga Colek Jokowi Imbas Demo di Semarang Chaos: Bapak Sudah Beberapa Kali...
Dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Kompas TV, para demonstran tersebut menuntut agar Yuvinus Solo tidak dilantik dan mendesak pihak berwenang, termasuk Polres Sikka dan Kejari Sikka, untuk tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Situasi semakin memanas saat petugas Satpol PP mencoba mengambil pengeras suara dari demonstran, yang menyebabkan keributan singkat.
Meski begitu, massa tetap menuntut keadilan dan penahanan segera terhadap Yuvinus Solo agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca Juga: Fakta Penyakit Moh Fakhruri, Ayah Mendiang Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip yang Meninggal Dunia
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak berwajib tak melakukan penahanan kepada Yuvinus Solo dengan alasan kesehatan, ia hanya menjalankan wajib lapor.
Sosok anggota DPRD dari fraksi Demokrat ini sontak menjadi sorotan.
Profil dan Biodata Yuvinus Solo.