Seruan untuk Menjaga Kedaulatan Rakyat
Dalam konteks ini, DGB UI menyerukan kepada semua lembaga negara terkait untuk segera menghentikan revisi UU Pilkada dan bertindak dengan arif, adil, serta menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
Putusan MK yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijalankan, demi terwujudnya kedaulatan rakyat yang sejati, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.
Baca Juga: Panas! Turun Tangan Terkait RUU Pilkada, Ernest Prakasa Sentil 'Dinasti Jokowi'
Tidak hanya itu, DGB UI juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan MK tersebut tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Negara harus didukung penuh agar tetap teguh dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Masa Depan Demokrasi di Tangan Kita
Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya peran sivitas akademika dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Ketika DPR, yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi, justru bertindak sebaliknya, maka menjadi tugas kita semua, termasuk kalangan akademisi, untuk mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat adalah fondasi utama bangsa ini.
Situasi genting yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ujian bagi semua elemen bangsa. Apakah kita akan membiarkan demokrasi yang telah diperjuangkan hancur begitu saja?
Atau, apakah kita akan berdiri tegak melawan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi? Sivitas Akademika UI telah memberikan jawaban yang jelas: demokrasi harus dilindungi, dan itu adalah tanggung jawab kita semua.
Dengan menyikapi kondisi ini secara bijaksana, kita tidak hanya menyelamatkan demokrasi, tetapi juga masa depan bangsa ini. Mari kita jaga bersama kedaulatan rakyat, demi Indonesia yang lebih baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!