news

Putusan MK Bikin Peta Politik Berubah, DPC PDI Perjuangan Jember Siap Tentukan Calonnya di Pilkada 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:45 WIB
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Widarto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Pasca pelantikan anggota DPRD Jember Periode 2024-2029, internal partai berlambang banteng ini segera melakukan konsolidasi persiapan pemenangan Pilkada 2024.

Konsolidasi dan tasyakuran yang digelar di DPC PDI Perjuangan ini dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Pertemuan ini mengindikasikan, bahwa PDI Perjuangan akan memutuskan sikap turun ke mana surat rekomendasi untuk Pilkada 2024.

Baca Juga: Sadis! Cut Intan Nabila Bongkar Bukti KDRT Armor Toreador yang Dilakukan di Depan Anaknya, Shella Saukia: Kayak Lagi Mukul Maling...

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Widarto mengatakan, keputusan PDI Perjuangan dalam menentukan calon yang akan diusung pada Pilkada 2024 ini segera diumumkan.

"Terkait nama yang akan diusung akan kami sampaikan pasangan calon yang dipilih, untuk maju di pilkada dan akan diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis, 22 Agustus 2024.

Terkait apakah dukungan PDI Perjuangan ke Bupati Jember aktif Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, Widarto menerangkan memiliki komitmen bersama-sama mendukung terselenggaranya proses demokrasi dan melangkah bersama.

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Adanya Dugaan Buzzer untuk Tenggelamkan Tagar Kawal Putusan MK, Indikasi Memecah Kubu dan Bikin Chaos?

"Kita akan sama-sama, maka apapun yang akan dilalui nantinya dilakukan bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto optimis mendapatkan kendaraan untuk maju pada Pilkada 2024. 

"Kami sangat berharap dengan PDI Perjuangan, bisa memberikan kepercayaan penuh dan menjadi pengusung utama,” imbuhnya.

Baca Juga: Putuskan Keluar dari Golkar! Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat, Ini Pengakuan dan Alasan Khususnya...

Terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, peluang PDI Perjuangan yang hanya mendapatkan 8 kursi di Jember akhirnya bisa mencalonkan sendiri.

"Keputusan dari MK ini kami sambut baik, sebab sebagai bupati saya bertanggungjawab atas penggunaan uang rakyat melalui APBD yang sebagian diberikan ke KPU dan Bawaslu. Maka kalau musuh kotak kosong masyarakat tidak ada pilihan,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini