SketsaNusantara.id - Usai surat pelepasan aset Pemerintah Kabupaten Jember disetujui Bupati Jember Hendy Siswanto untuk DPC PDI Perjuangan, DPRD Jember menyatakan tidak bisa menyetujuinya.
Hal ini dikarenakan usai proses konsultasi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, hibah yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan ke Bupati Jember untuk melepaskan aset Pemerintah Kabupaten Jember tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Sekjen PKB Absen dari Undangan Pansus PBNU, Cholil Nafis: Sudah Ditunggu...
"Mohon maaf sekali, sesuai konsultasi kami ke Kemendagri pekan lalu disampaikan hal itu tidak bisa dilakukan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa 6 Agustus 2024.
Dari hasil konsultasi tersebut dijelaskan bahwa, tidak ada nomenklatur dan regulasi yang memperbolehkan adanya hibah aset Pemerintah ke Partai Politik.
"Jelas bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan pelepasan aset dilakukan ke Parpol, karena Parpol bukan bagian entitas yang diperkenankan mendapatkan hibah dari negara," imbuhnya.
Politisi PKB ini menyampaikan, jika saat konsultasi diberikan contoh terkait parpol yang mengusulkan pelepasan aset tetapi tidak diperbolehkan.
"Kemarin kita dibandingkan dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dan DPD PDI Perjuangan Bali, Gubernurnya ingin memberikan tapi tidak ada regulasinya sehingga tidak bisa terlaksana," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk membalas surat Pemkab Jember tersebut pihaknya akan segera menuangkan dalam surat balasan dan hasil konsultasinya.
Baca Juga: APBD Perubahan 2024 Belum Masuk, DPRD Jember Pastikan Ada Keterlambatan Pembahasan
"Kita akan lampirkan juga dalam surat balasan kita ke Bupati termasuk juga hasil konsultasi kami," tutupnya.***
Artikel Terkait
Komitmen Panwaslu Kebonagung Pacitan dalam Menjaga Integritas Pilkada 2024 Melalui Pengawasan Ketat Data Pemilih
Usai Draft KUA PPAS APBD 2025, DPRD Jember Pastikan Pembahasannya harus Sesuai Regulasi
3 Arahan Gus Yahya kepada Banser Seluruh Indonesia Pasca Demonstrasi di Gedung PBNU Jakarta
Buntut Demo di PBNU, Gus Yahya Meminta Banser agar Menahan Diri: Kalian Bukan Gerombolan!
Tega! Ayah di Pinrang Sulsel Aniaya Anak Balitanya Sendiri Usai Ditinggal Istri Pergi, Pelaku Mengaku Tak Sadar Gegara Kesurupan?
5 Fakta Kasus Penganiayaan pada Balita di Pinrang Sulsel, Motif Ayah Tega Aniaya Anak Sendiri Terungkap, Ini Hukuman yang Diterima Pelaku
Di Mana Pusat Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI? Ini Agenda Acara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 2024, Bakal Digelar Hybrid dari 2 Lokasi
3 Komisioner KPU Kabupaten Madiun Digembleng di Rindam Jayakarta, Tingkatkan Kedisiplinan Kerja