news

Waduh! Warganet Ramai Gaungkan Peringatan Darurat Usai 'Kawal Putusan MK' Trending di Media Sosial, Apa Artinya?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Postingan Peringatan Darurat ramai digaungkan di media sosial usai DPR anulir Putusan MK. (X/pandji)

Siaran video tersebut muncul disertai suara sirine dan pengumuman yang menandakan Peringatan Darurat agar masyarakat waspada dan bisa menyelamatkan diri.

Baca Juga: Plot Twist Pilkada 2024: Nasib Anies Baswedan dan PDIP di Pilkada Jakarta hingga Pupusnya Harapan Kaesang Pangarep

Namun, video Peringatan Darurat yang diunggah baru-baru ini digunakan untuk menyerukan kepada masyarakat bahwa kondisi demokrasi dan sistem hukum di Indonesia dalam keadaan sedang terancam.

Sebelum muncul Peringatan Darurat, sebelumnya masyarakat menyambut dengan baik Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang dinilai menolak politik dinasti dan berharap demokrasi kembali bisa terlaksana dengan baik.

Namun, masyarakat khawatir adanya agenda sidang Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang memutuskan tidak memakai putusan MK, hingga hastag "Kawal Putusan MK" seketika trending di media sosial.

Pada rapat Baleg, DPR menganulir keputusan MK dan menyepakati revisi UU Pilkada, salah satunya mengubah usia calon kepala daerah yang dianggap mendukung politik dinasti Jokowi.

Hal inilah yang menimbulkan kekecewaan masyarakat hingga postingan Peringatan Darurat ramai digaungkan para netizen karena negara sudah dikuasai segelintir orang yang mementingkan kepentingan mereka sendiri dan tak memikirkan rakyatnya.

"Peringatan Darurat! Demokrasi telah ugal-ugalan dirusak sama tangan-tangan berkuasa. Kalau bukan kita yang mempertahankan dan memperjuangkan keadilan di negara ini, siapa lagi? Garuda pun sudah mulai lelah," tulis akun @kirannai22.

"Peringatan Darurat! Mari kita Jaga Demokrasi, Jaga Generasi, Jaga Masa Depan Bangsa," pungkas akun @wahidfoundation.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini