SketsaNusantara.id - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai instansi pemerintahan.
Video tersebut diunggah salah satu konten kreator di Instagram dan diduga pelaku adalah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria dengan keji menendang badan hingga kepala istrinya sendiri, padahal posisi korban saat itu tengah menggendong anaknya.
Wanita tersebut juga mendapat perlakuan kasar dan beberapa kali tangannya dipukul di depan anaknya sendiri yang masih balita.
Selain itu, pelaku juga membanting gelas dan melemparkannya ke kepala korban di depan sang anak, hinga putranya ketakutan.
Mirisnya, semua perlakuan kekerasan itu dilakukan di depan sang anak dan posisi korban yang melindungi putranya agar tak terkena pukulan pelaku.
Baca Juga: Fakta Menarik Bambu Runcing, Senjata Tradisional Sederhana Namun Mematikan yang Ditakuti Belanda
"Korban adalah teman saya, tolong bantu UP ya, teman-teman. Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan dan kekerasan seperti ini tidak dibenarkan dalam masalah apapun," tulis akun Instagram @rizkyafrisya dikutip SketsaNusantara.id dari postingan yang diunggah pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
"Mohon bantuannya, karena korban sudah mengajukan laporan pada pihak berwenang sejak 2023, namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
Akun tersebut juga melapor dengan menyebut akun Polres Bekasi, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga Kemenkeu RI.
Postingan tersebut langsung viral dan melalui kolom komentar diketahui bahwa kasus KDRT ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.