SketsaNusantara.id - Pembebasan bersyarat Jessica Wongso menjadi topik hangat pada 18 Agustus 2024.
Jessica Wongso, terpidana kasus Kopi Sianida bebas bersyarat setelah mendekam selama 8 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sosok Otto Hasibuan, pengacara Jessic Wongso pun tampak hadir menjemput.
Selain berhasil membuat Jessica Wongso bebas bersyarat, Otto Hasibuan juga mengungkapkan adanya bukti baru dalam kasus Kopi Sianida tersebut.
Sosok pengacara Jessica Wongso ini pun menjadi sorotan publik.
Kasus Kopi Sianida bukan satu-satunya kasus viral yang pernah ditangani Otto Hasibuan.
Pengacara yang menjadi ketua umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) ini pernah menangani sejumlah kasus besar.
Ia pernah menjadi pengacara mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi E-KTP.
Namun di tengah jalan, Otto Hasibuan memilih mundur karena ada perbedaan pandangan.
Kasus besar lainnya yang ia tangani antara lain Kasus Djoko Tjandra dan kasus Nazaruddin yang cukup menghebohkan tersebut.