Merujuk pada waktu era kolonial Belanda menguasai tanah 75 tahun dan era Presiden Jokowi pada undang-undang cipta kerja 90 tahun dan UU IKN hingga 190 tahun menimbulkan reaksi dari masyarakat.
"Lebih kolonial daripada kolonial," tulis @ach***.
"Lebih kejam daripada kolonial," ujar @den**.
Jika Agrarische Wet era kolonial dengan jangka waktu 75 tahun memberikan hak kepada perusahaan-perusahaan besar untuk menguasai tanah dalam jumlah besar, hingga mengakibatkan penggusuran petani kecil, lalu bagaimana pengaruh UU IKN yang memiliki jangka waktu hingga 190 tahun bagi masyarakat?***