“Memang sejak awal kami siap berkompetisi dengan 3 calon, 4 calon atau 5 calon atau yang diatur dalam pilkada yakni kotak kosong,” tegasnya.
Baca Juga: Muncul Fitnah dan Berita Bohong, DPC PKB Jember dan Jajaran Laporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy
Politisi Gerindra ini menegaskan, Pilpres dengan Pilkada ini sangat berbeda sekali. Sebab dalam Pilpres tidak ada jalur perseorangan.
“Pilpres tidak boleh hanya satu pasang karena tidak ada aturan independent, beda dengan Pilkada yang memiliki aturan adanya jalur independent dan jalur parpol,” ungkapnya.
“Dengan kondisi ini bila tahapan independent sudah dilalui tidak ada yang masuk, maka rekomendasi ini bisa mengerucut pada satu calon maka boleh melawan kotak kosong, maka ini bedanya Pilpres dan Pilkada,” pungkasnya.
Ia menambahkan, aturan tersebut diatur dalam konstitusi dan diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Semua diatur, insyallah kita 8 partai akan bersama kami,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!