Bahkan secara gamblang Iman Setiawan Latief mengatakan jika hal ini tidak ada dalam ajaran Agama Islam.
Baca Juga: Isi Sumpah Pocong Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati Cirebon: Siap Diazab oleh Allah SWT
2. Iptu Rudiana Tidak Hadir
Siapa sangka, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky dan sempat menantang dirinya untuk melakukan sumpah pocong ini justru tidak hadir.
Sumpah Pocong yang dijalankan oleh Saka Tatal ini berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat.
Hanya ada Saka Tatal dan tim kuasa hukum yang hadir dalam perjalanan proses kasus Vina Cirebon tersebut.
Fakta di balik ketidak hadiran Iptu Rudiana yakni menganggap bahwa sumpah pocong adalah hal yang musyrik untuk dilakukan umat muslim.
3. Saka Tatal Sedia Diazab
Fakta selanjutnya dari rangkaian penyelesaian kasus Vina Cirebon ini adalah sosok Saka Tatal yang siap diazab.
Yakni jika ia berbohong dalam sumpah pocong yang dilakukannya tersebut. Sumpah pocong ini dilakukan sebagai bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
4. Upaya Terakhir untuk Saka Tatal