"10 kursi ini bisa sendiri mengajukan parpol, atau gabungan partai politik supaya terpenuhi syarat kursi di parlemen tersebut,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI