SketsaNusantara.id - Saka Tatal, seorang mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, telah melakukan sumpah pocong pada hari ini, 9 Agustus 2024.
Sumpah Pocong Saka Tatal tersebut dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, setelah shalat Jumat.
Didampingi pengacaranya, yakni Farhat Abbas melakukan sumpah itu dan diharapkan dapat membuktikan bahwa Saka Tatal tidak berbohong mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, sumpah pocong tersebut menurut Farhat Abbas merupakan tantangan dari Iptu Rudiana ayah Eky sendiri.
Namun Iptu Rudiana tak hadir pada sumpah pocong tersebut. Namun pihak Saka Tatal tetap melakukannya untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tak bersalah dalam hal ini.
"Rudiana tak hadir disini tetapi acara sumpah Saka akan tetap kami laksanakan," uajr Farhat Abbas.
Sumpah pocong tersebut menurut Farhat Abbas adalah bentuk niat baik serta pembuktian Saka Tatal tak bersalah.
"Saka akan tetap laksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pembunuhnya, mudah-mudahan 7 terpidana lainnya dibebaskan," tegas Farhat Abbas.
"Saka berani," jawab Saka Tatal saat ditanya sekali lagi apakah ia berani dan siap sumpah pocong.
Menurut Farhat Abbas selaku pengacara Saka Tatal, ia tak akan hadir pada sumpah pocong tersebut karena ayah dari Eky tersebut sendiri yang takut hadir.
"Rudiana tak akan hadir karena bagi nereja Rudiana berbohong, Rudiana yang merekayasa, semua saksi yang mengatakan bahwa Rudiana yang mengarahkan," tegas Farhat lagi.