news

Kemenparekraf Gandeng JKT48 Gelar Lomba Melodi Kemerdekaan 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:36 WIB
Sandiaga Uno dan JKT48 (Doc. Kemenparekraf)

 

SketsaNusantara.id - Lomba 'Melodi Kemerdekaan' akan kembali digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Acara ini merupakan program rutin Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Perhelatan tersebut akan menghadirkan lomba aransemen ulang 9 lagu daerah.

Baca Juga: 3 Ucapan Waria Bali Fransiska 'Mbak Siska', saat Live TikTok yang Diduga Hina Wanita Berkerudung: Menjijikan

Masyarakat bisa ikut berpartisipasi baik secara perseorangan maupun grup.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan "Melodi Kemerdekaan" merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat memeriahkan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan melakukan aransemen ulang lagu-lagu daerah.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendorong perkembangan music sebagai salah satu subsector Ekonomi Kreatif di Indonesia," kata Menparekraf Sandiga dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang diselenggarakan secara hybrid, Senin 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Konflik Warga Vs SMA Kristen Petra 2 Surabaya Berakhir Damai, Wali Kota Eri Cahyadi: Pihak Sekolah Tidak Bayar Iuran Keamanan Tapi...

Sementara itu, Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenprekraf/Baparekraf, Titus Haridjati, menjelaskan waktu pengiriman karya,

"Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam "Melodi Kemerdekaan 2024" dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 3 hingga 25 Agustus 2024," kata Titus.

"Keterangan lebih lengkap dapat dilihat di akun (instagram) @creativebyindonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Suga BTS Ditangkap Polisi Langgar UU Lalin, Diduga dalam Pengaruh Alkohol

Sementara itu, para member grup idol remaja JKT48 mengaku antusias dapat mendukung "Melodi Kemerdekaan 2024".

Halaman:

Tags

Terkini