Kamis, 4 Juni 2026

Kemenparekraf Gandeng JKT48 Gelar Lomba Melodi Kemerdekaan 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:36 WIB
Sandiaga Uno dan JKT48 (Doc. Kemenparekraf)
Sandiaga Uno dan JKT48 (Doc. Kemenparekraf)

Lulu misalnya, berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong kreativitas generasi muda.

"Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan Pak Menteri, apalagi kami suka nyanyi jadi kami senang banget disuruh nyanyi terlebih lagu-lagu daerah," ujar Lulu.

Baca Juga: Jatim Sabet Juara 2 KPU Provinsi Terinovatif, Unggul di Atas Bali, Ini Kriteria Pemenangnya

Anggota JKT48 lainnya, Freya mengajak masyarakat khususnya anak muda untuk ikut mengkreasikan lagu daerah.

"Karena untuk menyanyikan lagu daerah bisa menjadi salah satu contoh cinta tanah air sekaligus memperingati ulang tahun ke-79 Indonesia," kata Freya.

Tidak ketinggalan member lainnya, Oniel juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Gaungkan Informasi Pilkada 2024, KPU Jawa Timur Gandeng Organisasi Kepemudaan

"Generasi muda dapat ikut mempromosikan lagu daerah, karena selain enak didengar liriknya juga banyak petuah positif yang bisa kita ambil," ujar Oniel.

Untuk tau informasi lebih mendalam tentang lomba "Melodi Kemerdekaan 2024" kalian bisa mengunjungi:

1. Landing Page

https://www.indonesia.travel/id/id/berita/kompetisi-melodi-kemerdekaan-bersama-jkt48-rayakan-hut-ri-ke79-dengan-lomba-kreasi-lagu-daerah.html

2. Instagram

https://www.instagram.com/p/C-NKRiTy8-p/?igsh=cnIybGhmaGxiOGg0.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Kemenparekraf

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X