Kasus ini pun tengah didalami Polres Pinrang dan Sandi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak sekaligus terlibat kasus KDRT setelah diketahui adanya perlakuan kasar terhadap istri dan neneknya.
"Kami sudah mengamankan pelaku dan kasus ini akan didalami lebih lanjut karena pelaku tidak hanya menganiaya anak tetapi juga ternyata sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap istri serta neneknya," pungkas AKP Andi.***