SketsaNusantara.id - Meski sudah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Jember masih belum menyerahkan draf APBD Perubahan 2024.
Berdasarkan timeline penyerahan APBD Perubahan 2024 harus disahkan pada akhir bulan September 2024 mendatang.
"Kami baru serahkan draf KUA PPAS APBD 2025, tetapi untuk KUPA atau APBD Perubahan 2024 masih belum kami serahkan ke DPRD Jember," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi usai rapat bersama DPRD Jember di ruang pimpinan DPRD Jember, Senin 5 Agustus 2024.
Melihat timeline yang sudah mepet tersebut, Hendy Siswanto telah melakukan diskusi dengan DPRD Jember untuk bisa memberikan kebijakan agar pembahasan APBD Perubahan 2024 ini bisa dipercepat nantinya.
"Untuk APBD perubahan APBD 2024 ini kami berharap ada percepatan dari DPRD Jember, karen pada bulan ini ada pelantikan," imbuhnya.
Hendy menyampaikan, untuk draft APBD Perubahan 2024 ini akan segera diserahkan kepada DPRD Jember agar bisa dibahas.
"Kami masih terus melakukan pembahasan secara paralel dengan TAPD dan pimpinan DPRD Jember, agar draftnya bisa segera kami serahkan," ungkapnya.
Meski masih memiliki waktu pembahasan APBD Perubahan 2024 sekitar 1 bulan lebih, pihaknya berharap sebelum anggota DPRD periode 2024-2029 ini dilantik maka anggota yang lama bisa membahasnya.
"Karena anggota DPRD yang lama ini masih memiliki kewenangan, maka nantinya kami akan serahkan agar bisa dibahas karena mereka memiliki hak dan usulan untuk masyarakat Jember atau konstituennya," tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!