SketsaNusantara.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu mengeluarkan klarifikasi terkait aksi dari massa Aliansi Santri Gus Dur Menggugat yang menggeruduk kantor PBNU di Jakarta Pusat, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam surat klarifikasi dan pernyataan sikap tersebut, PWNU Kabupaten Indramayu merilis 5 poin sebagai respons atas pencantuman nama mereka sebagai salah satu titik kumpul massa.
Surat yang bernomor 033/PC/A.I/D.11/08/2024 bertanggal 2 Agustus 2024 itu ditujukan kepada Ketua Umum PBNU dan ditandangani oleh KH M. Mustofa selaku ketua dan H. Ma'mun sebagai sekretaris.
Baca Juga: Beredar Narasi GP Ansor Didirikan Habib dan Syarifah, Bukan Cuma Sejarah NU yang Dibelokkan?
Surat yang juga berisi tembusan kepada Ketua PWNU Jawa Barat (Jabar) itu memaparkan 5 poin sikap.
1. PCNU Kabupaten Indramayu sama sekali tidak terlibat dalam aksi tersebut, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
2. PCNU Kabupaten Indramayu menyatakan bahwa Muhammad Solihin yang menjadi koordinator umum aksi tersebut bukanlah bagian dari kepengurusan.
3. Muhammad Solihin adalah pengurus DPW PKB Jabar dan mantan calon anggota DPR RI 20204-2029 dari PKB yang tidak terpilih.
4. PCNU Kabupaten Indramayu menyatakan sikap bahwa kegiatan dari massa tersebut tidak sesuai dengan sikap Nahdliyin.
5. PCNU Kabupaten Indramayu selalu taat pada kebijakan dan arahan dari PBNU.
Baca Juga: Alasan M. Syarbani Haira Mundur Sebagai Katib Syuriah PBNU, Imbas Konflik NU dengan PKB?
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur Menggugat mengadakan demonstrasi di depan gedung PBNU dengan sejumlah tuntutan.
Salah satunya adalah mendesak agar Gus Yahya dan Gus Ipul segera mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.