Menanggapi masukan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Madiun, Muhammad Wakhid Hasyim, menyatakan apresiasinya dan berjanji akan segera melakukan koordinasi internal untuk menyisir pemilih yang dimaksud.
Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024, KPU Bondowoso Gandeng Jurnalis Lintas Media
KPU juga akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk menindaklanjuti temuan warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Ini masukan bagus. Seluruh warga NKRI wajib memiliki hak pilih, tapi harus memenuhi syarat," kata Hasyim.
Sebagai informasi, Pilkada tahun 2024 akan digelar pada 27 November secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, dengan tagline "Pilkada Santun Madiun Rukun".
Baca Juga: Dua Anggota Pantarlih Meninggal Dunia saat Menjalankan Tugas, KPU Jatim Beri Santunan
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua warga, termasuk yang memiliki hambatan administratif, dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!