4. Meminta PBNU untuk mendukung Pansus Haji yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
5. Meminta pengurus yang melanggar organisasi atau AD/ART NU ditindak tegas.
Baca Juga: Isi Sejarah NU yang Dibelokkan Buku-Buku Pelajaran, Gus Yahya: Tiba-Tiba Ada Narasi Baru
Beberapa tuntutan di atas diduga menjadi salah satu buah dari konflik antara PBNU dengan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Dari sejumlah informasi yang dihimpun tim redaksi, terdapat 2 konflik yang melibatkan PBNU, PKB hingga Kementrian Agama.
Pertama, yakni pembentukan panitia khusus (Pansus) PKB oleh PBNU yang diinisasi oleh Gus Ipul.
Kedua, munculnya Pansus angket pengawasan haji oleh DPR RI yang tidak mendapatkan dukungan dari PBNU.***