news

Sedang Hamil, Pemilik Daycare di Depok Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Polisi Jerat Pakai Pasal Ini

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Tersangka MI saat di tahan di Polres Metro Depok (Tangkapan Layar Youtube Kumparan)

 

SketsaNusantara.id - Perempuan berinisial MI, pemilik penitipan anak atau daycare dijerat 5 tahun penjara oleh Polres Metro Depok.

MI dikenakan UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

MI dinyatakan menjadi tersangka penganiayaan anak usia 2 tahun karena telah terbukti melakukan kekerasan terhadap balita yang dititipkan di daycare miliknya.

Baca Juga: 6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers pada Kamis 1 juli 2024.

"Sesuai UU tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara apabila korban mengalami luka berat. Namun apabila luka ringan, pelaku terancam 3 tahun 6 bulan," terang Arya.

Arya menjelaskan saat ini kondisi tersangka dalam keadaan hamil. Meski demikian pihaknya memastikan tetap akan melakukan penahanan.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Anak, Terancam Hukuman Penjara Berapa Tahun?

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya MI, seorang influencer parenting dan juga pemilik daycare WSI di Harjamukti, Depok ditangkap polisi setelah beredar video penganiayaan balita berusia 2 tahun.

Ia ditangkap anggota Polres Metro Depok di rumahnya di kawasan Depok.

Baca Juga: 3 Target Prioritas di APBD 2025, Bupati Jember Hendy Siswanto: Pembangunan Ini Harus Linier

Pasca penangkapan Polisi telah melakukan gelar perkara dengan 4 orang saksi. Saat diinterogasi, MI mengakui perbuatannya.

Penganiayaan terungkap setelah orang tua korban mengecek CCTV yang ada di daycare milik MI.

Halaman:

Tags

Terkini