SketsaNusantara.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini berlokasi di kota Depok.
Seorang anak balita berusia 2 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh pemilik Daycare yang berlokasi di Cimanggis, Depok.
Balita malang tersebut bahkan mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus kekerasan ini pun dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Kota Depok.
Tak hanya itu, kedua orang tua balita tersebut juga melaporkan terduga pelaku kekerasan yang disebut-sebut sebagai influencer parenting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Kasus kekerasan ini diungkap oleh akun Instagram @komisi.co lewat unggahannya tanggal 30 Juli 2024.
“Influencer parenting melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Lantas bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakuan terduga MI, influencer parenting sekaligus pemilik Daycare tersebut?
Berdasarkan berkas laporan di Polres Metro Depok, pada tanggal 24 Juli 2024, ibu korban Rizky, dihubungi oleh salah satu guru di daycare tersebut.
Korban dengan inisial MK (2 tahun) histeris saat melihat terduga pelaku berinsial MI.