Baca Juga: Sosialisasikan PKPU 8, KPU Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pasal-pasal Krusial
"Kami juga sudah berkirim surat ke KPU, termasuk kita melakukan konsultasi kepada provinsi terkait langkah selanjutnya,” tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Madiun menurutnya, tetap menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Madiun agar haknya dalam Pilkada 2024 bisa digunakan nantinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI