Minggu, 19 Juli 2026

Bawaslu Kabupaten Madiun Temukan Beberapa Kendala Usai Pelaksanaan Coklit, Ini Langkah Antisipasinya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juli 2024 | 10:30 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

Baca Juga: Sosialisasikan PKPU 8, KPU Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pasal-pasal Krusial

"Kami juga sudah berkirim surat ke KPU, termasuk kita melakukan konsultasi kepada provinsi terkait langkah selanjutnya,” tuturnya.

Bawaslu Kabupaten Madiun menurutnya, tetap menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Madiun agar haknya dalam Pilkada 2024 bisa digunakan nantinya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X