Baca Juga: Sosialisasikan PKPU 8, KPU Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pasal-pasal Krusial
"Kami juga sudah berkirim surat ke KPU, termasuk kita melakukan konsultasi kepada provinsi terkait langkah selanjutnya,” tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Madiun menurutnya, tetap menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Madiun agar haknya dalam Pilkada 2024 bisa digunakan nantinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Kembalikan Berkas Laporan Dugaan Netralitas ASN
Wujudkan Demokrasi Inklusif pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pacitan Sambut Kunjungan Pramuka Disabilitas
Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah
Antisipasi PSU, Bawaslu Jombang Tingkatkan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Lapas Kelas IIA Jember Tampung 1000 Lebih Warga Binaan, Bawaslu Jember Siap Lakukan Pengawasan di TPS Khusus pada Pilkada 2024