SketsaNusantara.id - Pasca pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang berencana melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini merupakan hasil proses coklit dan penentuan lokasi TPS untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Hukum dan Pengawasan Askari mengatakan, proses coklit sudah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah sudah selesai dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang sudah bekerja dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Minggu 28 Juli 2024.
Selama proses coklit yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang, Askari mengungkap tidak ada kendala yang berarti, hanya saja memang ada lokasi yang sedikit sulit diakses.
"Ya memang demografinya berbeda masing-masing kecamatan, ada yang jalurnya sulit. Tetapi tidak menjadi masalah yang berarti,” imbuhnya.
Askari juga menerangkan, dari hasil tersebut KPU Kabupaten Malang mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan penambahan TPS.
"Memang ada rekomendasi dari Bawaslu untuk penambahan TPS di Pilkada 2024 ini, yang tersebar di 33 kecamatan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2020 lalu, jumlah TPS mencapai 4.969 lokasi pemungutan.
Namun saat ini kata Askari akan ada tambahan sebanyak 122 TPS.
“Ada tambahan 122 TPS di Pilkada 2024 ini, sehingga nantinya masyarakat bisa datang ke TPS dan tidak perlu jauh-jauh dari tempat tinggalnya,” tambahnya.