Ia menambahkan, langkah ini dilakukan agar hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang, masyarakat Kabupaten Malang bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kami sangat berharap dengan adanya penambahan ini, menjadi langkah dan upaya mendekatkan TPS kepada masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya di 27 November 2024,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Probolinggo Sambangi Rutan Kraksaan Pastikan Pendataan dan Penyediaan TPS Khusus
Sambang Rutan Kelas II-B, KPU Bangkalan Berkomitmen Sediakan TPS Khusus untuk Salurkan Hak Pilih
Detik-Detik 4 Unit Truk Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Bupati Sintang, Warga Protes Gegara TPS Tak Terurus, Begini Tanggapan Pemda
Usai Laksanakan Coklit, KPU Jember Sebut Ada Potensi Penambahan TPS di 12 Kecamatan
Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah