news

Hakim Putuskan Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan’

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:15 WIB
PN Surabaya dihiasi karangan bunga usai vonis bebas Ronald Tannur. (Instagram/@lambe_turah.)

 

SketsaNusantara.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pusat perhatian publik setelah keputusan mengejutkan dari hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Diketahui, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29).

Keputusan ini memicu kemarahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Asal-usul Margolunyu, Tameng Alam Pasukan Diponegoro: Jadi Strategi Jitu Melawan Tentara Belanda

Hal inilah yang kemudian diungkapkan melalui berbagai karangan bunga sindiran yang menghiasi area depan pengadilan.

Puluhan anggota Aliansi Madura Indonesia melakukan aksi tabur bunga di depan PN Surabaya sebagai bentuk protes terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Baca Juga: Inilah 'Tuk Sibedug', Mata Air yang Diyakini Tak Pernah Kering Meski Musim Kemarau, Ada Kaitannya dengan Sunan Kalijaga?

Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @lambe_turah, dalam aksi tersebut, mereka juga mengirimkan karangan bunga dengan pesan sindiran yang berbunyi,

"Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terima Kasih Majelis Hakim perkara no. 454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini.”

Pesan ini secara jelas menyiratkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan hakim yang dianggap tidak adil.

Baca Juga: Menelisik Kisah Masjid Kedondong yang Dipercaya Peninggalan Sunan Kalijaga saat Berdakwah, Konon Katanya Diwarnai Rasa Kekecewaan?

Selain karangan bunga dari Aliansi Madura Indonesia, beberapa karangan bunga lainnya juga turut mengisi area PN Surabaya, menunjukkan beragam reaksi publik.

Salah satunya adalah karangan bunga dari Mba-Mbak Terapis Spa dengan pesan humoris, “Pak Hakim, Sini Saya Kerokin. Kayaknya Lagi Masuk Angin Ya dari Mbak-Mbak Spa.”

Halaman:

Tags

Terkini