news

22 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Kaliwates Digelandang ke Polda Jatim, Kapolres Jember: Ini Atensi Penuh

Rabu, 24 Juli 2024 | 12:14 WIB
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Polres Jember terus melakukan penyelidikan atas dugaan pengeroyokan kepada anggota Polisi, bernama Aipda Parmanto Indrajaya oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Dari hasil pengembangan tersebut, 22 orang yang berhasil diamankan dan telah digelandang ke Polda Jawa Timur.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut akan dilimpahkan ke Polda Jatim, sebab ini menjadi atensi khusus dan menyita perhatian publik.

Baca Juga: Detik-Detik 4 Unit Truk Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Bupati Sintang, Warga Protes Gegara TPS Tak Terurus, Begini Tanggapan Pemda 

"Penyelidikan kami sudah laksanakan dan akan terus dilakukan proses penanganannya di Polda Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Jember, Rabu, 24 Juli 2024.

Proses pelimpahan kasus ini ke Polda Jawa Timur menurutnya, sebagai bentuk efek jera bagi anggota PSHT yang terlibat agar tidak terjadi kembali peristiwa kembali.

"Maksud tujuan pelimpahan ini sebagai bentuk efek jera bagi semua perguruan silat, bukan hanya PSHT saja dan tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Hamzah Haz Meninggal Dunia, Sakit Apa?  Inilah Penyebab Wafatnya Mantan Wakil Presiden Indonesia ke-9

AKBP Bayu menyampaikan, dengan dilakukan rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam penegakan hukum salah satunya wilayah Kamtibmas Polres Jember.

"22 orang yang diamankan ini ada terduga pelaku masih di bawah umur dan ada juga warga yang dari luar kota,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanggal 17 Agustus 2024 Jatuh Pada Hari Apa? Simak Apa Saja Perayaan Nasional Lainnya di Bulan yang Sama

Ia menambahkan, Polres Jember sedianya tidak pernah memberikan izin pada PSHT untuk melakukan konvoi di jalanan.

"Tentu kami tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan konvoi atau kegiatan apapun di luar padepokan,” tutupnya.***

Tags

Terkini