Minggu, 19 Juli 2026

Buntut Pengeroyokan oleh Oknum PSHT, Polres Jember Berhasil Amankan 22 Orang Terduga Pelaku

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 23 Juli 2024 | 16:36 WIB
Barang bukti pengeroyokan polisi oleh PSHT diamankan Polres Jember. (Angga Juli Setiawan)
Barang bukti pengeroyokan polisi oleh PSHT diamankan Polres Jember. (Angga Juli Setiawan)

SketsaNusantara.id - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Kepolisian Resor Jember telah berhasil mengamankan sejumlah oknum terduga pelaku.

Dari langkah cepat Polres Jember, kini berhasil mengamankan sekitar 22 orang terduga pelaku pengeroyokan kepada Aipda Parmanto Indrajaya.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, terduga pelaku dan barang buktinya sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Anggotanya Keroyok Polisi, Ketua PSHT Jember Siap Bantu Polisi Buru Pelakunya

“Dari 22 orang kami amankan dan mendalami peran masing-masing orang yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Jember, Selasa 23 Juli 2024.

Ia menerangkan, dalam kasus ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dan dimungkinkan masih ada penambahan pelaku.

“Terduga pelaku ini masih bisa bertambah dan kami masih akan melakukan pemeriksaan serta pengembangan dari 1-2 saksi,” imbuhnya.

pshtBaca Juga: PSHT Keroyok Polisi, Polres Jember Buru Pelakunya, Kapolres: Jumlahnya 10-15 Orang

AKBP Bayu menerangkan, bahwa 22 orang yang telah diamankan saat ini statusnya masih saksi dan pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran pada terduga pelaku.

“Memang kami lakukan pendalaman apakah ada yang terlibat atau ikut melakukan, disamping itu kita amankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan atribut yang digunakan,” tuturnya.

Adanya dugaan terduga pelaku dipengaruhi oleh alkohol, pihaknya masih belum bisa memastikan dan akan memeriksanya lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi 5 Polisi Dikeroyok Anggota PSHT di Jember, Wakapolres Beri Ultimatum

“Terkait itu perlu ada pemeriksaan khusus dan kondisinya sudah lebih dari 1x24 jam, melalui tes urine dan uji lab,” tuturnya.

Ia menambahkan, kasus ini kemungkinan menjadi atensi dari Polda Jatim dan sudah menjadi sorotan publik.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X