news

Beraksi Sejak 2023, Selebgram Cantik yang Promosikan Taruhan Ilegal di Medsos Diringkus Polsek Tambun! Punya Ribuan Followers?

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:30 WIB
Promosikan taruhan ilegal di medsos, selebgram MJ diringkus polisi. (Laman Polsek Tambun. )

SketsaNusantara.id - Selebgram berinisial MJ (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun karena diduga mempromosikan permainan taruhan ilegal di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya @mftjnnh26_, selebgram tersebut membuat foto hingga video menggunakan atribut bermuatan promosi situs perju**an.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra menjelaskan, sudah sejak tahun 2023, pelaku mempromosikan taruhan ilegal melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Petugas Damkar Depok Banjir Dukungan Netizen, Dipanggil Atasan Usai Video Kritik Peralatan Rusak Viral di Medsos

Diketahui, pelaku memiliki ribuan followers di akun Instagram pribadinya.

Iptu Agum menjelaskan, MJ diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2024.

Saat digelandang ke kantor polisi, MJ terlihat hanya tertunduk lesu sembari mengenakan masker, tanpa sedikit pun menampakkan wajahnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Selesaikan Coklit Cuma 22 Hari, Komisioner Zahro: Kita Persiapkan Penyusunan DPS

Sementara dari tangan pelaku, Agum menjelaskan, polisi mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku, di antaranya KTP, HP, SIM Card, dan buku tabungan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.

Baca Juga: Tak Bisa Ditawar Lagi! Ini Pernyataan Tegas Gus Makki di Gelaran Pilbub Banyuwangi 2024 pada CEO Promedia Teknologi Indonesia

Atas perbuatannya, pelaku MJ terancam dengan Pasal 27 Ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.***

Tags

Terkini